- Ketua Umum Ikatan Santri Pondok Pesantren Hikmatussysyarief NW Salut-Selat Narmada Lombok Barat Priode 2002/2003
- Sekretaris Bidang Penalaran dan Keilmuan HMPS Pendidikan Matematika Priode 2005/2006
- Sekretaris HIMMAH NW komisariat STKIP Hamzanwadi Selong Priode 2005/2006
- Ketua HMPS Pendidikan Matematika Priode 2006/2007
- Pengurus Ikatan Himpunan Mahasiswa Matematika Indonesia (IKAHIMATIKA) bidang Informasi dan Komunikasi 2006/2007
- Anggota Bidang Pengembangan dan penalaran SIMIK STKIP Hamzanwadi Selong 2006/2007
- Presiden Mahasiswa STKIP Hamzanwadi Selong 2007/2008
Selasa, 02 September 2008
Mengenal Presiden Mahasiswa Priode 2007/2008
VISI DAN MISI BEM Priode 2007/2008
Visi
Mengembangkan potensi dan jati diri mahasiswa menuju perluasan wawasan intlektual dan
integritas keperibadian sebagai insan akademis, agamis dan organisatoris
- Mempertahankan dan memperjuangkan hak dan aspirasi mahasiswa
- Mempertahankan tetap tegaknya persatuan dan kesatuan serta persaudaraan antar civitas akademika STKIP Hamzanwadi selong dengan menciptakan suasana kondusif antar mahasiswa dengan mahasiswa (BEM, UKM dan HMPS) dan antar mahasiswa dengan dosen (Lembaga)
- Melaksanakan peran dan tugas organisasi sebagai bagian dari masyarakat akademis untuk mewujudkan tugas pendidikan tinggi
- Meningkatkan pemberdayaan dan pengembangan potensi mahasiswa yang timbul dan berkembang dari bawah serta menumbuhkan semangat kerja produktif demi suksesnya pergerakan mahasiswa yang secara otomatis berpengaruh dalam pencapaian tujuan perguruan tinggi
- Menciptakan suasana religi di lingkungan kampus
(memadukan antara IPTEK dan IMTAQ)
PROFIL BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
BEM STKIP HAMZANWADI SELONG LOMBOK TIMUR
Dalam menjalankan aktivitasnya, BEM STKIP Hamzanwadi memiliki komposisi struktur yang terbentuk berdasarkan kesepakatan di forum tertinggi yakni “Kongres Mahasiswa”, di momen ini berbagai renungan/ refleksi atas kepemimpinan dalam menjalankan programnya dibahas dan kemudian menjadi suatu bahan evaluasi yang kemudian menjadi sebagai bentuk dan susunan rapi administratif yang memudahkan struktur kepemimpinan berikutnya terkoordinir dalam menjalakan program, hal ini lebih disebabkan atas pijakan kuat BEM yang memiliki visi misi jelas dan tercakup dalam pandangan umum BEM.
Adapun landasan kuat BEM dalam menjalankan segala bentuk kegiatan termaktub dalam beberapa konsesi yang disepakati bersama dan tertuang dalam :
- Statuta STKIP Hamzanwadi Selong
- AD/ ART BEM STKIP Hamzanwadi Selong (Revisi Hasil Kongres Mahasiswa STKIP 2007)
- Rekomendasi/ Pandangan Umum BEM
- APBO BEM STKIP Hamzanwadi
Komposisi struktur BEM terdiri dari beberapa pengurus harian yang terbagi dalam kerja-kerja departemen dengan pembagian kerja tertentu (terlampir), penentuan komposisi ini ditetapkan dengan kongres mahasiswa sebagai legalitas tertinggi. Di samping itu pula, adanya beberapa HMPS dan UKM yang berada di bawah naungan BEM membuat BEM sebagai titik sentral koordinasi, di samping menjalankan program hasil mandat dan amanat Kongres. Dalam konteks pengkoordinasian, BEM STKIP Hamzanwadi memayungi HMPS maupun UKM, beberapa kegiatan HMPS maupun UKM harus melalui koordinasi yang solid.
Sehingga setiap kegiatan UKM maupun HMPS praktis secara langsung atau tidak langsung merupakan kerja-kerja BEM.
pada konteks pengabdian masyarakat, BEM STKIP juga melakukan kerja-kerja kemasyarakatan dengan melakukan pendampingan-pendampingan, program-program dailogies guna mengenalkan visi misi serta pandangan umum BEM dan bagaimana korelasinya dengan kebutuhan masyarakat yang kemudian memberikan sebentuk solusi-solusi alternatif progresif ke depan dan menjadi sebntuk rekomendasi kecil dari diversivikasi persoalan-persoalan masayarakat terkini (program terlampir).
BEM STKIP Hamzanwadi juga tidak luput memberikan sebentuk lanjutan dimensi yang menjawab dinamika persoalan pendidikan Indonesia, ini terlihat bagaimana prosesi penyadaran-penyadaran baik secara solid maupun luas (berbentuk pelatihan-pelatihan, penyuluhan-penyuluhan, Dsb.) dalam bentuk program-program yang ilmiah dengan tetap menjunjung tinggi almamater beserta ketentuan yang tertuang dalam gerak civitas akademika.